Langsung ke konten utama

Pilkades Serentak 2015 di Gresik

Pesta demokrasi di Gresik sepertinya mulai panas sampai tingkat desa, hal ini seiring dengan pelaksanaan Pilkades yang akan diselenggarakan secara serentak pada bulan Agustus ini (buletin Swara). Sebanyak 51 Desa siap untuk melaksanakan pilkades tersebut

Landasan hukum yang dipakai adalah ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2015 yang ditetapkan DPRD Gresik 15/4/2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 112/ 2015 serta Peraturan Pemerintah (PP) 43/2015 yang menyebutkan jumlah cakades maksimal lima orang.

Salah satu dinamika menarik yang terjadi dilapangan yaitu di desa Yosowilangon, dimana terdapat 9 calon kepala desa yang harus bersaing, sehingga melibatkan pemkab Gresik untuk menyeleksi menjadi 5 calon yang akan ditetapkan 12 Agustus mendatang


(swara | radar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...