Langsung ke konten utama

Woow Potensi UKM Indonesia 55 Juta, Google Rilis Bisnisku

Dengan potensi yang Usaha Kecil Menengah (UKM) yang sangat besar di Indonesia sekitar 55 Juta, menjadikan pangsa pasar UKM menjadi bidikan perusahaan mesin pencari goole “ dari UKM 55 juta yang ada di indonesia baru 45% yg sudah online” ujar Mira Sumantri Head Marketing Google Indonesia. 

Masih kecilnya peminat Go Online bagi UKM Mira menambahkan kerena adanya beberapa faktor antara lain seperti knowladge, infrastruktur, serta masih dianggap mahal jika menggunakan online Google mulai bulan Maret kemarin sudah meluncurkan sebuah Platform gratis yang disediakan google bagi pelaku UKM di Indonesia. Dengan alamat google.co.id/bisnisku, dimana pelaku usaha akan mendapatkan fasilitas map, search, gambar,alamat, bisa klik to call dan juga rating usaha dalam setiap pencarian nantinya Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para UKM yaitu mendaftarkan alamat dan nama usaha setelah itu akan mendapat surat yang berisi nomor verifikasi sebagai bahan verivikasi domisili dan alamat UKM 

Mudah bukan...... nah bagi pelaku usaha sebaiknya bisa memanfaatkan fasilitas ini sebelum ketinggalan dengan pelaku usaha onlin elain yang sudah mendahului, rencana google bisnisku ini akan menyasar kota kota besar di Indonesia dengan target tahun 2018 sudah ada 2 juta UKM yang terdaftar 2-3 tahun targetnya “Planning google ekspansi nasional, penetrasi jakarta kemudian Surabaya dan kota besar lainnya” jelas Mira ketika ditanya tentang rencana jangka panjang google kedepan 


Semoga "Woow Potensi UKM Indonesia 55 Juta, Google Rilis Bisnisku" bermanfaat bagi pembaca sekalian 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...