Langsung ke konten utama

Bentley Mobil SUV Tercepat di Dunia

Dari berbagai mobil dipasaran Mobil Spot Utility Vehicle atau SUV dikenal banyak peminatnya, salah satunya di Indonesia, dengan berbagai alasan antara lain SUV merupakan mobil yang sanggup melintasi berbagai medan, dan mampu memiliki kecepatan yang tinggi. 
ilustrasi Bentley Mobil SUV Tercepat di Dunia - mobilwow

Salah satu pabrikan untuk memproduksi mobil di Inggris berinisiatif untuk membuat mobil SUV yang tercepat di dunia. Pabrikan Inggris, Bentley, akan segera merilis Bentayga, SUV pertama dari Bentley. 

Mobil itu disebut Bentley sebagai mobil SUV tercepat di dunia berkat mesin W12 TSI-nya. Menurut sebuah video yang dirilis Bentley, Bentayga sanggup menempuh kecepatan sampai 301 km per jam. Kecepatan yang hampir sama seperti kereta cepat yang batal melintasi Jakarta-Bandung. 

Kecepatan maksimal itu diperoleh Bentayga dari mesin 6.000 cc yang menghasilkan tenaga sampai 600 daya kuda dan torsi 664 lb-ft. Tenaga yang setara dengan mobil-mobil super ya? Jadi penasaran, kalau diadu dengan Range Rover SVR yang juga disebut-sebut sebagai SUV tercepat Inggris, atau Grand Cherokee Trackhawk, siapa yang menang ya?

Berikut video test driver Bentley Mobil SUV Tercepat di Dunia 




sumber : detik sport

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...