Langsung ke konten utama

Lowongan Terbaru PT United Tractors Semen Gresik (UTSG)

Sebuah perusahaan berskala nasional yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Semen Indonesia (persero) Tbk & PT United Trucktor Tbk, bergerak dibidang usaha jasa pertambangan. PT UTSG (United Tractors Semen Gresik) membuka lowongan bagi putra putri terbaik Indonesia untuk bergabung dan berkembang bersama kami. Dengan Persyaratan sebagai berikut


Lulusan PTN/PTS yang berakreditasi A
  1. S1 Teknik Tambang
  2. S1 Teknik Industri
  3. S1 Teknik Mesin
  4. S1 Teknik Sipil (konstruksi)
  5. S1 Teknik Kimia
  6. S1 Teknik Geologi
  7. S1 Teknik Mesin (Pendidikan)
  8. S1 Psikologi
  9. S1 Akuntansi
  10. D3 Akuntansi
  11. D3 Teknik Industri
  12. D3 Teknik Listrik
  13. D3 Keselamatan & Kesehatan Kerja
  14. D3 Teknik Mesin A2B (Polman)









Dengan Kriteria sebagai berikut
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. IPK Minimal 2,75 (skala 4)
  3. Laki-laki kecuali point 8
  4. Usia Maksimal 35 Tahun
  5. bisa berbahasa Inggris aktif
  6. Berbadan dan berjiwa sehat
  7. Pekerja kerasm ulet dan jujur
  8. Bersedia ditempatkan seluruh wilayah kerja PT United Tractors Semen Gresik
  9. Berkelakuan baik dengan surat keterangan dari kepolisian 
  10. Berpengalaman dibidang masing-masing diutamakan 



Segera emailkan lamaran an curiculum Vitae ke rekrutmenUTSG@aksiconsulting.co.id

[post_ads]
atau kirim melalui pos ke alamat 

Mangga dua square blok A8 no.18
Jl Jagir Wonokromo no.100 Surabaya
081234663477


Kirimkan Paling Lambat 25 Oktober 2015

Demikian lowongan "Lowongan Terbaru PT United Tractors Semen Gresik (UTSG)" semoga bermanfaat 

Sumber  : Jawa Pos Edisi Sabtu 19 September 2015 Halaman 11

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...