Langsung ke konten utama

Luberan Minyak Ditemukan di Laut Gresik, Petugas Belum Bertindak

Siang ini Minggu (20/09) telah terjadi luberan minyak disekitar alur pelayaran Tanjung Perak wilayah Barat. Panjang luberan limbah minyak ini mulai jetty PT. Smelting hingga pelabuhan umum Gresik seperti disampaikan Muhammad Samsul dalam akun facebooknya

Lokasi paling parah terletak di bawah jetty pelabuhan PT. Petrokimia Gresik, hampir sepanjang dermaga dipenuhi limbah minyak tersebut. Bersama personil security pelabuhan kami meninjau luberan minyak tersebut. begitu imbuhnya disertai beberapa foto yang memperlihatkan warna laut yang hitam


Berbagai tanggapan muncul dari para facebooker dan tidak sedikit mengecam perusahaan dan petugas yang belum segera menangani pencemaran laut tersebut 

seperti disampaikan akun facebook bernama Roy "semoga aparat khususnya Polisi perairan (AIRUD) merespon cepat,, dengan turun tangan menangani tumpahan limbah ini,,"


Agus Sugiarto juga menambahkan "Yang punya perusahaan yg menumpahkan minyak tentu orang kaya pak Muhammad Samsul, memang agak berat juga kalo kita berurusan dg mereka meskipun dia udah terbukti bersalah karena pabrik nya mencemari laut."


"ini merupakan tanggung jawab BLH, dan 2 institusi KPLP, serta POLAIR merupakan mitra sekaligus sbg pengawas di lapangan. Terkait ada pengaduan atau tidak, pencemaran laut merupakan kejahatan, tak ubahnya pembakar hutan. Jadi seharusnya jika ada kasus seperti ini polisi perairan juga KPLP harus menindak tegas. Tidak sampainya kasus semacam ini karena tdk ada upaya penyelidikan dr institusi terkait sebab anggarannya tidak ada" imbuh Muhammad Samsul
[post_ads]



Semoga saja dengan kejadian ini petugas maupun masyarakat bisa saling mengingatkan akan bahayanya merusak kelestarian alam. apalagi banyak kehidupan laut yang akhirnya berakhir. jangan sampai industrialisasi mengalahkan kelestarian alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...