Langsung ke konten utama

Mengenaskan, Berawal dari Pembullyan Seorang Anak Meninggal

Kisah sedih mewarnai pemberitaan Indonesia beberapa hari ini seorang anak bernama Noor Anggrah Ardiansyah (8 th) meninggal karena berkelahi dengan temannya Jumat 18/09 di SDN 07 Pagi Kebayoran Lama, bertepatan dengan lomba menggambar yang diadakan di sekolah

Menurut keterangan saksi yang dikumpulkan kejadian memilukan ini berawal dari saling ejek , seperti disampaikan Wahyu Hadiningrat Kapolres  Metro Jakarta Selatan. beliau juga menjelaskan terkait tindakan selanjutnya "sesuai sistem peradilan anak, anak dibawah 12 tahun dalam proses penyidikan akan dikembalikan kepada orang tua" jelas Wahyu seperti dikutip Jawapos (20/09)

"Kalau melihat anak didiknya suka membully atau bertengkar atau agresif yang tidak positif, guru harus waspada dan mengawasi. Diawasi oleh sekolah, guru, juga teman-temannya" ujar kak seto seperti dikutip dari detikcom

Perilaku suka membully sejak kecil sepertinya perlu diwaspadai baik orang tua, maupun lingkungan sekolah dalam memperlakukan seorang anak, sifat buruk ini harus dimusnahkan sejak kecil, jangan justru dibiarkan yang akan berefek buruk  
[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...