Langsung ke konten utama

Profil Perumahan Griya Suci Permai (GSP) Gresik

Perumahan GRIYA SUCI PERMAI BARU terletak di Kota Gresik, Jawa Timur tepatnya di Jl KH Syafi'ie atau persis bersebelahan dengan perumahan Pondok Permata Suci (PPS). berada di Lingkungan yang Hijau nan Asri dan pengembangan berbagai fasilitas umum mandiri dari warganya seperti pembangunan Masjid, balai RW, jalan paving, Sekolah TK Al Amien menjadikan Perumahan ini banyak diminati oleh Pembeli yang menginginkan hidup yang nyaman nan asri dan jauh dari polusi karena lokasinya yang jauh dari Pabrik / Kawasan Industri dan letaknya yang Strategis, 

Selain itu GSP juga dekat dengan terminal bunder, Pusat Perkantoran Pemerintahan Daerah Gresik (PEMDA Gresik), Jalan TOL, Rumah Sakit, Pasar dan Pusat Bisnis (Business Centre)

Menurut informasi warga juga secara gotong royong akan membangun makam sendiri, dikarenakan masih belum memiliki rumah masa depan setiap manusia keberadaan makam sangatlah penting, sampai tulisan ini dibuat informasinya sudah ada pembebasan tanah 

Perumhan ini sedang mengalami perluasan area di belakang terdiri dari beberapa RT, mereka hidup rukun berdampingan dan memiliki beberapa prestasi antara lain , memiliki bank sampah yang menjadi percontohan di Gresik




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...