Langsung ke konten utama

Profil Perumahan Pondok Permata Suci (PPS)

Perumahan Pondok Permata Suci (PPS) didirikan dengan konsep yang hampir sama dengan GKB, perumahan dengan developer PT BLP ini memanjakan penghuninya dengan berbagai fasilitas umum yang menjadi kebutuhan sehari hari, seperti pasar, mudahnya akses sekolah, kuburan, komplek pertokoan dan tempat ibadah masjid 

PPS merupakan kawasan baru yang saat ini sedang giat dikembangkan oleh blp property dengan penambahan cluster baru seperti permata harmony membuat perumahan ini menjadi tujuan pertama pencari rumah di Gresik setelah GKB, Lokasinya tidak jauh dari gkb ini menjadikan kawasan paling ini sangat potensial di gresik kedepanya. kini lebih dari 12.000 jiwa (data lama jadi sekarang sudah lebih) yang telah menetap di pps mewujudkan konsep kenyamanan, kelengkapan dan keamanan menjadi konsep pengembangan kawasan terpadu


Salah satu andalan yang digunakan PPS sebagai daya tarik adalah dibangunnya menara effiel miniatur khas Prancis sebagai hiasan diruang terbuka, dan juga ada swan lake sebagai danau yang bisa digunakan rekreasi para pengunjung 


Terimakasih sudah membaca "Profil Perumahan Pondok Permata Suci (PPS)" semoga bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...