Langsung ke konten utama

Raja Salman Santuni Korban Crane Sebesar 3,8 Miliar

Raja Saudi Salman Bin Abdul Aziz Hafidzullah memerintahkan kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan crane Masjidil Haram baik yang meninggal dunia, maupun yang cacat seumur hidup.

Menurut harian online al madina Rabu (16/09) besaran bantuan yang diberikan kepada korban yang meninggal dan cacat seumur hidup sebesar 1.000.000 SR atau jika dirupiahkan sekitar 3.8 M Rupiah, sementara yang terluka sebesar 500.000 SR atau sekitar 1.9 M Rupiah

BAntuan TErsebut akan diserahkan langsung kepada pihak yang berhak (keluarga korban) setelah melaporkan kepada bagian khusus yang mengurusi

[post_ads]


sumber : al-madina.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...