Langsung ke konten utama

Rumah Gresik Kota Baru Oleh Bumi Lingga Pertiwi (BLP)

Rumah yang terletak di GKB atau Perumahan Gresik Kota Baru merupakan buah karya salah satu developer ternama di Gresik, BLP Property atau biasa disebut (PT. bumi lingga pertiwi) sebagai perusahaan real estate yang telah berdiri lebih dari 30 tahun. Selain GKB perusahaan yang awalnya didirikan oleh Pak Bisri Ilyas ini mengembangkan beberapa kawasan perumahan seperti : gresik kota baru, pondok permata suci dan permata sidayu residence.

Gresik Kota Baru (GKB) telah dikembangkan oleh blp property sejak tahun 1981 hingga saat ini. kawasan gkb berkembang dengan cepat seiring dengan banyaknya industri di Gresik, berbagai pertokoan berdiri disepanjang jalan perumahan yang sekarang menjadi jalan umum, GKB menjadi icon bagi kota gresik yang baru dan berhasil menjadi kota mandiri yang dihuni oleh lebih dari 40.000 jiwa (kemungkinan sekarangterus bertambah seiring perkembangan waktu)

GKB merupakan sentra bisnis, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum bagi masyarakat gresik dan wilayah sekitarnya. selain itu ada juga GKB Baru yang terkenal dengan perumahan Pondok Permata Suci (PPS) merupakan kawasan baru yang saat ini sedang giat dikembangkan oleh blp property. Terletak di wilayah yang lokasinya tidak jauh dari gkb ini kini menjadi kawasan paling potensial di gresik. kini lebih dari 12.000 jiwa yang telah menetap di pps. kenyamanan, kelengkapan dan keamanan menjadi konsep pengembangan kawasan terpadu ini. 

Pengembangan bisnis blp property ke depan akan disandarkan pada 5 pilar utama , yaitu : 
pendidikan, komunitas, lingkungan, wisata dan wirausaha. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...