Langsung ke konten utama

Sebelum Beroperasi PT Freeport Gresik, Membuka Protes AMDAL di Alamat Berikut

PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sudah menandatangani kontrak lahan dengan PT Petrokimia Gresik seluas 80 Ha untuk mengoperasikan pabrik peleburan tembaga di Kabupaten Gresik, memasuki tahapan uji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

PT Freeport Indonesia | metronews
Sesuai aturan yang berlaku Permen LH No 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dampak lingkungan hidup, PTFI membuka saran, pendapat, dan tanggapan dari masyarakat

Ini merupakan kesempatan bagi warga Gresik yang merasa terdampak untuk melakukan masukan dan protes jika ada sesuatu hal yang tidak berkenan karena ruang ini berlaku hanya selama 10 hari dengan syarat melampirkan identitas lengkap ke alamat sebagai berikut

1. Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur
Alamat : Jalan Wisata Mananggal No 38
Surabaya Jawa Timur 60234
Telp 031 8543852 
Fax 031 8543851


2. Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Gresik
Alamat : Jalan KH Wachid Hasyim No17
Kabupaten Gresik Jawa Timur
Telp 031 3978630
Fax 031 3973666

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Gedung A Otorita Batam
Jl DI Panjaitan Kebon Nanas Jakarta Timur
Telp 021 85904925
Fax 021 85906168


4. PT Freeport Indonesia
Jl HR Rasuna Said Kav X-7 No.6 Plaza 89
Lt 5 Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
Telp 021 2591818
Fax 021 2591945

email amdalsmelter@fmi.com
[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...