Langsung ke konten utama

Sebelum Beroperasi PT Freeport Gresik, Membuka Protes AMDAL di Alamat Berikut

PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sudah menandatangani kontrak lahan dengan PT Petrokimia Gresik seluas 80 Ha untuk mengoperasikan pabrik peleburan tembaga di Kabupaten Gresik, memasuki tahapan uji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

PT Freeport Indonesia | metronews
Sesuai aturan yang berlaku Permen LH No 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dampak lingkungan hidup, PTFI membuka saran, pendapat, dan tanggapan dari masyarakat

Ini merupakan kesempatan bagi warga Gresik yang merasa terdampak untuk melakukan masukan dan protes jika ada sesuatu hal yang tidak berkenan karena ruang ini berlaku hanya selama 10 hari dengan syarat melampirkan identitas lengkap ke alamat sebagai berikut

1. Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur
Alamat : Jalan Wisata Mananggal No 38
Surabaya Jawa Timur 60234
Telp 031 8543852 
Fax 031 8543851


2. Badan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Gresik
Alamat : Jalan KH Wachid Hasyim No17
Kabupaten Gresik Jawa Timur
Telp 031 3978630
Fax 031 3973666

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Gedung A Otorita Batam
Jl DI Panjaitan Kebon Nanas Jakarta Timur
Telp 021 85904925
Fax 021 85906168


4. PT Freeport Indonesia
Jl HR Rasuna Said Kav X-7 No.6 Plaza 89
Lt 5 Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
Telp 021 2591818
Fax 021 2591945

email amdalsmelter@fmi.com
[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...