Langsung ke konten utama

Terlalu PLN >> Masa Listrik TPA mau Dicabut Seenaknya ???

BURUKNYA MONOPOLI PLN 

Saya punya satu meteran listrik pulsa yang sudah nggak ke pake, karena ada 2 meteran listrik di satu rumah. Melihat ada gedung TPA yang baru dibangun membutuhkan meteran listrik, saya tanya ke tukang instalasi listrik, Apa bisa meteran ini pindah bangunan?. Setelah dia menghubungi seseorang, dia bilang: Bisa. Sebulan yang lalu, meteran listrik sudah pindah ke gedung TPA dan 1 hari kemudian sudah menyala. Untuk pemindahan ini, pengurus Masjid mengeluarkan uang Rp. 650.000

Saya pun terkejut..... 
Kamis siang, 17 September 2015 kemarin, petugas PLN datang ke rumah saya, menanyakan posisi meteran yang dipindah. Saya tunjukkan tempatnya, lalu mereka meluncur ke tempat meteran berada. Sebelumnya saya berpesan kepada mereka, kalo ada apa apa, ngomong ke saya. 

Jum’at pagi 18 sep 2015, tukang instalasi listrik yang dulu memindahkan meteran tsb, datang ke rumah saya dan memberitahukan bahwa meteran itu harus dicopot. Loh, kok semudah itu. Saya bilang ke tukang tsb, jangan dicopot, kalo PLN telpon lagi, biar ngomong ke saya, soalnya meteran itu atas nama saya. Pagi itu juga, saya langsung menemui pengurus masjid dan masarakat di tempat meteran itu, saya beritahu masalahnya, dan saya berpesan, kalo ada petugas PLN mau copot meteran ini, meteran ini masih atas nama saya, maka biarkan mereka ngomong ke saya terlebih dahulu. 

Sabtu pagi, saya diberitahu tukang instalasi listrik, kalo hari senin 21 sep 2015 belum juga dicopot, maka akan dicopot paksa oleh PLN, dan bangunan tsb, tidak bisa dipasangi meteran selama belum membayar tebusan yang cukup besar. 

Apa apa an ini?... Apa yang di mau i PLN ?
Bisakah meteran pulsa ini menyala kalo tidak ada izin dari PLN? Apakah nggak ada penjelasan detail dari PLN ke konsumen? 

PLN juga sudah tahu alamat rumah saya, kan kamis kemarin sudah ke rumah. Ini kah bagian kecil dari buruknya Monopoli PLN, yang sekarang sedang dibahas oleh Menteri Rizal Ramli? Tidakkah mereka berpikir, tidak selamanya masarakat mau di injak-injak? 

Apalagi saat emosi masyarakat tidak stabil karena kondisi ekonomi yang. Kami mohon kepada PLN, berikan penjelasan rinci kepada kami. Ini masalah mudah, jangan dipersulit. ***** 

Apa rekan rekan punya pengalaman yang sama, dan bagaimana solusinya ?

[post_ads]
dikutip dari facebook Muhil Dhofir Asror
https://www.facebook.com/muhil.dhofir.asror?fref=ts

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...