Langsung ke konten utama

39 WNA Pekerja Teknis Tertangkap Imigrasi, 9 Tujuan Gresik

Sejumlah tenaga asing yang akan bekerja di Indonesia terbukti  menggunkan visa wisata, fakta ini didapat dari kantor imigrasi kelas 1 yang melakukan operasi Bumi Putra Wira II yang berlangsung 20-22 Oktober 2015 

"Saat menggerebek, kami menemukan bahwa ijin yang digunakan WNA tersebut adalah visa kunjungan, bukan untuk bekerja" ujar Saffar Mohamad Godam Kepala Imigrasi kelas 1 Tenjung Perak seperti dikutip dari Radar Surabaya Sabtu (24/10) 

Warga Negara Asing (WNA) tersebut berasal dari negara China sejumlah 18 pekerja, Filipina 13 pekerja, Taiwan 1 pekerja, India 6 pekerja, dan Korea Selatan sebanyak 1 pekerja

Dari info grafis yang diambil dari Jawa Pos terdapat 9 tenaga teknis dengan tujuan kabupaten Gresik, dari total 39 WNA yang tertangkap oleg pihak imigrasi



Sumber : Radar | Jawapos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...