Langsung ke konten utama

Gara Gara "Entut" Warga Giri Yang Mabuk Ini Terancam Penjara

Gara gara mabuk Demar Marpaung, warga Jl Sunan Giri, Kelurahan Kawisanyar, Kecamatan Kebomas, Gresik tersinggung "kentut" adik iparnya sehingga harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.  

Dalam berkas dakwaan, diceritakan pada 27 Juni 2015 sekitar pukul 02.15 WIB, Demar sedang minum-minum miras di warung kopi milik Mulyadi, Jl Usman Sadar, Gresik. Saat sedang mabuk, adik ipar Demar, yakni Dompak Silaen, yang juga berada di warung itu salah satu penyebabnya yaitu kentut.

Jaksa Penuntut Umum Dino Kriesmiardi mendakwa tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atau pasal 335 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang larangan membawa senjata tajam. 

"Waktu itu mereka lagi menenggak minuman keras di warung milik Mulyadi. Yang membuat terdakwa naik pitam adalah ketika terdakwa mengajak ngobrol dan saksi korban kentut. Bahkan sampai tiga kali dengan mengangkat pantatnya. Merasa terhina dengan ulah saksi korban, terdakwa lalu pulang dan membawa golok berniat untuk membacok korban, " kata jaksa Dino Kriesmiardi, saat membacakan dakwaan seperti dikutip dari tribunnews

[post_ads]
sumber : tribunnews


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...