Langsung ke konten utama

Layani Masyarakat Miskin, Pemkab Buka Pengaduan Online

Gresik - Saatnya warga Gresik bisa berinteraksi dengan pemerintah daerahnya secara langsung, pemkab secara resmi membuka pengaduan online, hal ini dilakukan diiringi pelatihan Teknologi Informasi yang diikuti oleh 100 orang operator pengaduan yang berlangsung di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (20/10/2015).


Salah satu prioritas dari pengaduan itu sendiri adalah masyarakat miskin di Gresik “Rangkul mereka, ajak duduk dan dengan penuh kesabaran, ditanya keinginannya dan difasilitasi. Kalau rakyat yang gak miskin tentu mereka bisa melakukan pengaduan sendiri lewat online” ujar Akmal seperti dikutip dari gresikkab.go.id

Berdasarkan mekanisme yang di publish melalui web resmi http://pengaduan.gresikkab.go.id/ warga Gresik bisa menyampaikan pengaduan melalui beberapa cara yaitu 
  • kotak pengaduan
  • email
  • internet
  • sms
  • telepon
  • surat kabar
  • surat tertulis
Untuk membuktikan silahkan dikunjungi web pengaduan.gresikkab.go.id dan isi formulir dan pengaduan anda atau langsung telepon melalui (031) 3952823 - 30 ps.106 

Silahkan dibuktikan kebenaranya, dan bantu saudara atau tetangga kita yang masih jauh dari jangkauan fasilitas ini, semoga tulisan "Layani Masyarakat Miskin, Pemkab Buka Pengaduan Online" bisa bermanfaat .

[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...