Langsung ke konten utama

Mobil Tenaga Surya Mahasiswa ITS Berlaga di Australia

Widya Wahana V buatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya berlaga dalam ajang lomba balap mobil tenaga surya yang menempuh jarak sejauh 3.000 kilometer dari Darwin ke Adelaide, menyusuri Benua Australia dari utara ke selatan.

Dengan nomor urut 31, tim Widya Wahana V ini merupakan satu dari 46 mobil asal 25 negara yang berpartisipasi dalam World Solar Challenge 2015, yang dimulai Ahad (18/10). 

Lomba yang mengambil garis start di Parlemen Negara Bagian Northern Territory (NT) ini merupakan ajang paling bergengsi di dunia bagi balap mobil tenaga surya. Lomba akan berakhir di garis finish di Kota Adelaide. 

Tim mobil bernama Stella Lux asal Eidenhoven Belanda, mengambil start di urutan pertama, disaksikan ribuan pengunjung. Mobil itu kemudian melaju melintasi kota Darwin ke arah Jalan Stuart Highway. Ajang lomba ini sudah berlangsung sejak 1987 dan kini digelar setiap dua tahun sekali. Para pengembang purwarupa mobil tenaga surya di seluruh dunia biasanya turut ambil bagian dan ajang ini untuk menunjukkan keandalan karya mereka. 



[post_ads]
sumber : republika

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...