Langsung ke konten utama

Terbukti Hamili Anak Kandung, Bapak Bejat Diganjar 15 Tahun

Gresik - Akibat Kelakuan bejat Suliyani (36), warga Perumahan Banjarsari Asri, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik,harus menerima hukuman penjara 15 tahun denda Rp 60 juta, subsidair 6 bulan kurungan karena terbukti memerkosa putri kandungnya yang masih belia hingga hamil. 

Ketua Majelis Hakim Juanto dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (21/10/2015), menyebutkan, terdakwa memerkosa putrinya yang masih berusia 13 tahun. "Terdakwa terbukti melanggar pasal 81 ayat (1) dan 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Adhyanti Purwantari. Terdakwa Suliyani menyetubuhi anak kandungnya di rumahnya. Saat itu, saksi korban sebut saja Bunga yang masih berumur 13 tahun menonton TV di ruang tamu sekitar pukul 01.00 WIB. Kelakuan bejat tersebut terjadi sekitar September 2013-Mei 2014

sumber : tribunnews
[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...