Langsung ke konten utama

Lomba Karya Ilmiah Kreatif 3D, Karya Tulis dan Rangking 1 Untuk SMA/SMK

LOMBA KARYA ILMIAH KREATIF 3D, LOMBA KARYA TULIS DAN LOMBA RANGKING 1


Dalam rangka memperingati hari Pahlawan, Politeknik Pelayaran Surabaya menyelenggarakan Lomba karya ilmiah kreatif 3D, Lomba karya ilmiah, dan Lomba rangking 1 dengan tema "Indonesia-Ku, Poros Maritim Dunia"

Lomba akan dilaksanakan di auditorium kampus II Politeknik Pelayaran Surabaya pada hari rabu tanggal 28 November 2015. persyaratan umum dan ketentuan dapat dilihat di poster yang sudah kami upload. berikut ini link download untuk formulir pendaftaran dan poster

Hadiah Lomba Karya Ilmiah 3D
Juara 1 
Uang pembinaan Rp 7.500.000,- + Trophy + Piagam Penghargaan 
Juara II
Uang pembinaan Rp 5.000.000,- + Trophy + Piagam Penghargaan 
Juara 1 
Uang pembinaan Rp 2.000.000,- + Trophy + Piagam Penghargaan 
Juara Favorit
Uang pembinaan Rp 2.000.000,- + Trophy + Piagam Penghargaan 


Hadiah Lomba Karya Tulis
Juara 1 
Uang pembinaan Rp 3.000.000,- + Trophy + Piagam Penghargaan 
Juara II
Uang pembinaan Rp 2.500.000,- + Trophy + Piagam Penghargaan 
Juara 1 
Uang pembinaan Rp 1.500.000,- + Trophy + Piagam Penghargaan 


Informasi Lengkap bisa diunduh disini 



[post_ads]




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...