![]() |
Barang bukti polisi |
Aparat Kepolisian Gresik bertindak sigap dan cepat melalui Polsek Manyar akhirnya berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Kapolsek Manyar AKP Mulyono mengatakan, puluhan botol miras tersebut diamankan dari warung milik Samsul Arifin (29), warga asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar.
"Ada 32 botol miras bir hitam dan 4 botol toak yang kami amankan saat digelar operasi pekat masyarakat," Ujarnya Minggu (15/11/2015) seperti dikutip dari beritajatim.com.
Ditambahkan AKP Mulyono, alasan digelarnya operasi pekat masyarakat. Sebab, tindak pidana kriminalitas diawali dengan adanya konsumsi miras.
"Kami fokus memberantas miras dan tidak pandang bulu siapa pemiliknya," tambahnya.
Operasi pekat masyarakat lanjut AKP Mulyono, bakal terus digelar tidak hanya di Desa Peganden melainkan di desa lain khususnya warung yang menyediakan miras.
"Masyarakat tidak usah takut jika melihat ada warung yang memperjualbelikan miras. Silakan dilaporkan kami segera menindaklanjuti," pungkasnya
[post_ads]
sumber : beritajatim.com
sumber : beritajatim.com
Komentar
Posting Komentar