Langsung ke konten utama

Puluhan Botol Miras Warung Peganden Berhasil Disita Polisi

Barang bukti polisi 
Aparat Kepolisian Gresik bertindak sigap dan cepat melalui Polsek Manyar akhirnya berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Kapolsek Manyar AKP Mulyono mengatakan, puluhan botol miras tersebut diamankan dari warung milik Samsul Arifin (29), warga asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar. "Ada 32 botol miras bir hitam dan 4 botol toak yang kami amankan saat digelar operasi pekat masyarakat," Ujarnya Minggu (15/11/2015) seperti dikutip dari beritajatim.com. 

Ditambahkan AKP Mulyono, alasan digelarnya operasi pekat masyarakat. Sebab, tindak pidana kriminalitas diawali dengan adanya konsumsi miras. "Kami fokus memberantas miras dan tidak pandang bulu siapa pemiliknya," tambahnya. 

Operasi pekat masyarakat lanjut AKP Mulyono, bakal terus digelar tidak hanya di Desa Peganden melainkan di desa lain khususnya warung yang menyediakan miras. "Masyarakat tidak usah takut jika melihat ada warung yang memperjualbelikan miras. Silakan dilaporkan kami segera menindaklanjuti," pungkasnya

[post_ads]

sumber : beritajatim.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...