Langsung ke konten utama

Lowongan Telkom Indonesia 2016

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk ("TELKOM") akan melaksanakan program rekrut pada tahun 2016 sebanyak 2 (dua) kali. Pengangkatan calon karyawan TELKOM periode pertama akan dilaksanakan pada bulan April 2016 dan periode kedua pada bulan Oktober 2016. 
Lowongan Telkom Indonesia 2016

Rekrut calon karyawan Telkom dilaksanakan dengan sumber rekrut sebagai berikut :

1. Website Telkom Group Career 
Program Pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi rekrutmen.telkom.co.id, Rekrut ini dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang setahun, yaitu :

Website Gelombang I (Periode Pengangkatan bulan April 2016) Proses seleksi Gelombang I direncanakan untuk dilaksanakan pada bulan Januari 2016. Proses seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar yang melakukan registrasi di Web Rekrut Telkom pada periode waktu 1 September 2015 hingga 31 Desember 2015, dan mengirimkan lamarannya pada periode waktu 1 s/d 31 Desember 2015.

Website Gelombang II (Periode Pengangkatan bulan Oktober 2016) Proses seleksi gelombang II akan dinformasikan kemudian setelah proses seleksi gelombang I selesai.

2. Talent Scout
Telkom bekerja sama dengan perguran tinggi terbaik di Indonesia untuk mencari talent-talent terbaik. Pelaksanaan rekrut talent scout dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang setahun, yaitu :

Talent Scout Gelombang I (Periode Pengangkatan bulan April 2016)
Proses seleksi gelombang I direncanakan untuk dilaksanakan pada bulan Februari 2016.

Talent Scout Gelombang II (Periode Pengangkatan bulan Oktober 2016)
Proses pelaksanaan seleksi gelombang II akan dinformasikan kemudian setelah proses seleksi gelombang I selesai.

Persyaratan

  • Telah menyelesaikan masa studi, dengan melampirkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) 
  • Usia maksimum S1 = 24 tahun, S2 = 27 tahun 
  • IPK minimum S1 = 3.00, S2 = 3.50 
  • Pelamar yang dibutuhkan adalah lulusan S1/S2 dengan jurusan: Teknik Telekomunikasi, Teknik Elektro, Teknik Informatika/Sistem Informasi, Teknik Industri, Ilmu Statistik/Statistika, Akuntansi, Manajemen/Administrasi Bisnis, Hukum, Psikologi (khusus S2), dan Desain Komunikasi Visual 
  • Memiliki nilai TOEFL-ITP (Institutional Testing Program) minimal 450, dan melampirkan sertifikat yang masih berlaku 
  • Bersedia menjalani masa ikatan dinas selama 2 (dua) tahun sejak pengangkatan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Telkom Group baik di dalam maupun luar negeri 


Disclaimer 

  • TELKOM hanya akan memproses data pelamar yang mendaftar pada periode waktu yang ditentukan. 
  • TELKOM hanya akan memproses data pelamar yang telah menyelesaikan tahapan pengiriman lamaran di menu 'Job Vacancy'. 
  • TELKOM tidak berkewajiban untuk memproses data pelamar yang tidak memenuhi kualifikasi/persyaratan yang telah ditentukan. 
  • TELKOM tidak memungut biaya apa pun dalam proses seleksi kepada pelamar atau peserta seleksi. 
  • TELKOM sewaktu-waktu dapat mengubah periode seleksi dan waktu pengangkatan dalam hal terdapat situasi dan alasan tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. 
  • Keputusan/Hasil dalam proses seleksi sepenuhnya menjadi kewenangan TELKOM dan tidak dapat diganggu gugat. 
  • Biaya akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan masing-masing peserta



[post_ads]
sumber : http://rekrutmen.telkom.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...