Langsung ke konten utama

Lowongan Kerja PT. Pupuk Kalimantan Timur (KALTIM) Tingkat Nasional

PT Pupuk KALTIM merupakan salah satu anggota perusahaan PT Pupuk Indonesia yang memproduksi Pupuk Urea terbesar di Indonesia, dan juga memproduksi amoniak dan pupuk NPK membuka Lowongan Kerja Tingkat Nasional.

Dengan kualifikasi pendidikan
1. Sarjana (S1)
Laki laki = Jurusan Elektro Telekomunikasi, Teknik Mesin ,
Laki laki dan perempuan = Hukum, Agronomi/Budidaya Pertanian

2. Diploma (D3)
Laki laki = Elektronika (arus lemah), Listrik arus kuat,Teknik fisika,K3, Teknik mesin, pelayaran jurusan nautika
Perempuan = Teknik informatika, akuntansi, pertanian, manajemen pemasaran, sipil , kearsipan

3. SMK (4 Tahun) 
Laki laki = Elektronika (arus lemah), Listrik arus kuat, kimia industri, kimia analis, mesin produksi,konversi energi


4. SMK (3 Tahun) 
Laki laki : Nautika,kimia industri, kimia analis


Penerimaan Berkas 14 - 18 Desember 2015 Pukul 08.00 sd 16.00
Ditunjukan kepada :
Manager Kesejahteraan & Hubind
PT Pupuk Kalimantan Timur Bontang 

Tempat Penerimaan Berkas
CDC Universitas Padjajaran
Gedung RektoratUnpad Lt 2 Jalan Raya Bandung Sumedang
KM 21 Jatinangor 45363

Graha Karir ECC UGM
Jalan Krasak (Barat) No. 20 Yogyakarta 55224

SAC ITS 
Gedung SAC LAntai 1 kampus ITS Sukolilo Surabaya 60111





Untuk berkas Silahkan download di pupukkaltim.com dan untuk melihat pengumuman dan formulir pendaftaran serta surat pernyataan bebas narkoba. 

[post_ads]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...