Langsung ke konten utama

Kumpulan Foto Kirab Ageng Jumeneng Dalem


Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryodilogo menyapa masyarakat dari dalam kereta kuda Nyai Manik Kumala saat Kirab Ageng Jumeneng Dalem seusai dilantik menjadi Paku Alam X di Yogyakarta, Kamis (7/1). KBPH Prabu Suryodilogo resmi dinobatkan menjadi Raja Kadipaten Pakualaman Yogyakarta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X menggantikan ayahnya Paku Alam IX yang wafat pada 21 November 2015, sekaligus menjadi Wakil Gubernur DIY mendampingi Sri Sultan HB X. 

Pasukan Gajah : Foto Dimas Parikesit

Pasukan gajah mengikuti Kirab Ageng Jumeneng Dalem dalam rangka penobatan Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryodilogo menjadi Paku Alam X di Yogyakarta, Kamis (7/1). KBPH Prabu Suryodilogo resmi dinobatkan menjadi Raja Kadipaten Pakualaman Yogyakarta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X menggantikan ayahnya Paku Alam IX yang wafat pada 21 November 2015, sekaligus menjadi Wakil Gubernur DIY mendampingi Sri Sultan HB X. 

Kereta Kuda Paku Alam X : Foto Dimas Parikesit

Kereta kuda Nyai Manik Kumala yang membawa Paku Alam X melintas di tengah kerumunan masyarakat saat Kirab Ageng Jumeneng Dalem seusai dilantik menjadi Paku Alam X di Yogyakarta di Yogyakarta, Kamis (7/1). KBPH Prabu Suryodilogo resmi dinobatkan menjadi Raja Kadipaten Pakualaman Yogyakarta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X menggantikan ayahnya Paku Alam IX yang wafat pada 21 November 2015, sekaligus menjadi Wakil Gubernur DIY mendampingi Sri Sultan HB X. 


Indro Warkop : Foto Dimas Parikesit
Komedian Indro WARKOP mengikuti Kirab Ageng Jumeneng Dalem dalam rangka penobatan Kanjeng bendara Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryodilogo menjadi Paku Alam X di Yogyakarta, Kamis (7/1). KBPH Prabu Suryodilogo resmi dinobatkan menjadi Raja Kadipaten Pakualaman Yogakarta dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X menggantikan ayahnya Paku Alam IX yang wafat pada 21 November 2015, sekaligus menjadi Wakil Gubernur DIY mendampingi Sri Sultan HB X. 


[post_ads]
Keterangan : Foto Dimas Parikesit

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...