Langsung ke konten utama

Lowongan Kerja Baru PELINDO III

PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang terminal operator dan logistik PELINDO mencari individu handal serta berpotensi yang mempu mengimplementasikan budaya perusahaan untuk menjadi bagian dari tim dalam menekankan pencapaian visi dan misi menjadi perusahaan yang berkomitmen memacu integrasi logistik dengan layanan jasa pelabuhan yang prima.membutuhkan :

                                                      GENERAL MANAGER
                                                 CABANG TANJUNG PERAK

Dengan persyaratan
a. Warga Negara Indonesia (WNI). 
b. Berusia maksimal 48 tahun (pada 1 Januari 2016). 
c. Berpendidikan minimal S1 atau sederajat dan diutamakan S2. 
d. Memahami bisnis kepelabuhanan. 
e. Berpengalaman minimal 2 tahun pada jabatan 1 tingkat di bawah direksi pada perusahaan: 

1) Diutamakan dari perusahaan pelayaran, dan kepelabuhanan. 
2) Mengelola dan menghasilkan pendapatan sebesar minimal Rp 500 miliar dan aset minimal Rp 1 triliun. 
3) Mengelola pegawai minimal sejumlah 250 orang.  

f. Berkelakuan baik dan tidak sedang berperkara hukum di pengadilan. 
g. Membuat makalah dengan tema ”Peningkatan Produktivitas, Pengembangan Bisnis dan Kinerja di PelabuhanTanjung Perak”. 

h. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris. 

Berkas lamaran terdiri dari surat lamaran lengkap (dilampiri CV, fotokopi KTP, KK & SKCK, ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir, surat keterangan pengalaman bekerja, pas foto warna 4 x 6 cm sejumlah 3 (tiga) lembar, surat pernyataan di atas materai Rp 6.000,-. 

Surat pernyataan dapat diunduh di web www.pelindo.co.id 

Kirim berkas lamaran beserta dokumen pendukung dan makalah diterima paling lambat pada tanggal 19 Januari 2016 via email ke: panitiarekrutmen@pp3.co.id

 Sumber pelindo 
Gambar : Merdeka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...