Langsung ke konten utama

Lowongan Kerja PT Perkebunan Nusantara XI (Persero)

PT Perkebunan Nusantara XI (Persero) yang beralamat Jl Merak No 1 Surabaya membuka lowongan kerja dengan tujuan mengembangkan karir sebagai pimpinan / staf dengan kualifikasi sebagai berikut

Kualifikasi khusus

1. S1 Teknik Mesin - Konversi Energi (TMK)
2. S2 Teknik Elektro - Arus Lemah / PLC (TEL), Arus kuat (TEK)
3. S1 Teknik Sipil - Perencanaan Gedung / Jalan (TSP)
4. S1 Teknik Kimia (TK)
5. S1 Teknologi Hasil Pertanian (THP)
6. S1 Pertanian - Agronomi (PA), Agroekoteknologi (PAT), Tanah (PT), HPT  (PH), Agribisnis (PAG), Mekanisasi (PM)
7. S1 Teknik informatika (TI), Manajemen Informasi / Sistem Informasi (SI)
8. D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Infoormatika untuk level karyawan pelaksana (D3)
9. S1 Hukum Pidana (HP) memiliki ijin beracara adalah nilai tambah
10. S1 Ekonomi - Akuntansi(EA), Manajemen Pemasaran / Bisnis ((EMP), Manajemen SDM (EMS)

Kualifikasi Umum 
1. Usia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2015
2. Hanya untuk laki laki (karena sifat pekerjaan) untuk nomer 1-5
3. IPK minimal 2,75 (PTN) & 3,00 (PTS)
4. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, bebas narkoba, berkelakuan baik
5. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja PTPN XI


semua kelengkapan berkas (kode jurusan ditulis dipojok kanan amplop)
dikirikan ke


Student Advisory Centre ITS (SAC-ITS)

Gedung SAC LAntai 1 Kampus ITS SUkolilo Surabaya 60111

telp 031 - 5925880, 0315994251 ext 1135



yang meliputi persyaratan

1. Surat lamaran, CV dan pas foto warna 4x6
2. Copy legalisir ijasah dan transkip nilai
3. Kopy KTP dan KK
4. Surat keterangan sehat, bebas buta warna, bebas narkoba dan SKCK
5. Berkas paling lambat diterima tanggal 15 Februari 2016



sumber Jawa Pos  Sabtu 30 Januari 2016 Halaman 7

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...