Langsung ke konten utama

Rayakan Hari Jadi Ketiga AIS Gresik Gelar Kopdar & Nobar

Ulang Tahun Ketiga Arsenal Indonesia Supporter Gresik Gelar Nobar


Komunitas suporter Arsenal Gresik yang terkenal dengan sebutan AIS GRESIK berencana akan menggelar ulang tahunnya yang ke tiga dengan tema #3rdAnniversaryAISGRS #MatchScreeningAISGRS yang akan digelar sekaligus menyaksikan pertandingan tim kesayangannya pada 16.00 WIB , Sabtu 05 Maret 2016 bertempat di Jalan Tri Dharma No 4 Gresik ( Bekas Es Nona Cafe ) 




HTM : Presale 20K, OTS 25K (Free Food , Sticker , Drink , Snack) | DC : All About Arsenal | CP : Dana 083831248295 Uje' 082233641111 Vicky 082337508996 Aldi 083857336341

Supported By :
- Rafi Vision 
- Emirates.net 
- Bola Mania 
- J.ko Premium Martabak Telor dan Pangsit mie 
- Ch02 

Media Partner :
- Info GRESIK 
- Ini GRESIK 
- WONGGRESIK 

 Follow : Twitter : @ais_grs Instagram : ais_grs Bbm Channel : C001C2C95 Line : @xtd0846g Path : AIS GRESIK Nb : -Tiket Presale Open Dari Tanggal 12-29 Februari 2016 - Free Sticker Keren Untuk 50 Orang Yang Datang Pertama - Banyak Doorprice & Kuis

- Dihadiri Juga AIS Surabaya , Lamongan , Bojonegoro Dan EFC Gresik Yuk Ramaikan Gaes






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...