Langsung ke konten utama

Foto Dan Video Gua Ini, Menjadi Bukti Kebenaran Ashabul Kahfi

Kisah Ashabul Kahfi atau sekelompok pemuda yang beristirahat dalam lubang gua karena menyelamatkan iman dari pemimpin zalim. Allah menidurkan mereka selama 309 tahun, merupakan kisah nyata yang bisa menjadi pelajaran umat manusia sekarang,
Gua Ashabul Kahfi 


Saat terbangun, mereka belum sadar dengan keajaiban tidur selama itu, mereka mengira hanya tidur semalam saja. Namun saat ke kota, mereka mendapati mata uang mereka sudah tidak laku dan pemimpin zalim itu pun mati dan berganti kepemimpinan yang lain. Gua tempat tertidurnya Ashabul Kahfi selama 309 tahun ini terletak di perkampungan Al Rajib di Yordania. Dalam Al Quran, tempat itu disebut Al Raqim. Al Rajib atau Al Raqim berjarak 1.5 km dari kota Abu A’landa Yordania.

Kisah ini Sekaligus membantah anggapan kaum liberal yang menentang kebenaran dan meragukan Al-Qur'an. Banyak kisah kisah sejenis yang kemudian hari, ditemukan jejak-jejaknya sebagai bukti. Misalnya tentang Fir’aun yang ditemukan jasadnya pada 1898. Reruntuhan kota Sodom ditemukan pada September 2015. Dan seterusnya. 









sumber : tarbiyah.net [post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...