Langsung ke konten utama

Inilah Penampakan Makam Siti Fatimah binti Maimun Saat Pertama Kali di Temukan

Kondisi makam Siti Fatimah binti Maimun saat di temukan, kisaran tahun 1913-1915. Nampak atapnya ambruk. Di Makam Siti Fatimah binti Maimun Gresik inilah dahulu ditemukan peninggalan berupa Batu Nisan Leran, sebuah batu nisan dengan pahatan kaligrafi bergaya Kufi, yang merupakan model penulisan paling tua di antara semua gaya kaligrafi yang ada. Namun Batu Nisan Leran ini telah dipindahkan ke Museum Trowulan pada tahun 1997. 

Inskripsi pada Prasasti Batu Nisan Leran terdiri dari tujuh baris, yang terjemahannya: Dengan Nama Allah (Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang). Semua yang ada di bumi adalah fana. Dan yang kekal hanya Dzat Tuhanmu yang mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan. makam perempuan yang tak berdosa, yang lurus, binti Maimun, bin Hibatu’llah, yang meninggal hari Jum’at delapan Rajab (setelah tujuh malam berlalu) tahun 475, dengan rahmat Allah Yang Maha Mengetahui semua yang gaib, Tuhan Yang Maha Agung dan Rasul-Nya yang mulia. 

Orang pertama yang menemukan dan membaca inskripsi Batu Nisan Leran adalah peneliti asal Belanda bernama JP Moquette pada 1911, kemudian Paul Ravaisse (berkebangsaan Perancis) melakukan beberapa perbaikan. Adalah Mohammad Yamin yang membaca angka tahun 475 H atau 1082 M, bukan 495, sebagai tahun meninggalnya Siti Fatimah karena wabah yang sangat ganas. Graf van poetri Dewi Swari 1913-1915


sumber : https://www.facebook.com/Gresik-Tempo-Dulu-1478076285795765/?fref=photo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...