Langsung ke konten utama

Jadwal Seleksi Calon Peserta Magang ke Jepang 2016

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan info kerja Jatim, akan ada seleksi calon peserta magang ke Jepang untuk tahun 2016, adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain
Jepang Last Night
Syarat : 
1. Laki-laki berusia 20 s/d 26 tahun 
2. Sehat fisikl dan mental (dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter) 
3. Tinggi badan minimal 160 cm berat badan minimal 50 kg 
4. Pendidikan minimal SLTA (sesuai brosur program terlampir) 
5. Tidak bertindik atau bertato maupun bekasnya. 

Syarat Adminsitrasi : 
1. Foto copy KTP, KK, Kartu Kuning (Ak1) dan akte kelahiran 
2. Foto copy raport pendidikan terakhir 
3. Foto copy ijazah SD sampai dengan pendidikan terakhir 
4. Foto copy sertifikat pelatihan ketrampilan (bagi lulusan non tehnik) 
5. Pas photo berwarna 4x6 = 2 lembar dan 3x4 = 4 lembar 
6. Foto keluarga dengan latar belakang rumah tinggal dari 3 sisi ukuran postcard sebanyak 3 lembar 7. Kepada calon peserta akan diberikan Pembekalan atau Pendidikan dan Latihan Pra Seleksi selama 1 (satu) bulan mulai tanggal 7 Maret s/d 02 April 2016 dengan syarat : 
a. Lulus seleksi administrasi 
b. Lulus test kesehatan (dengan biaya sendiri) 


Syarat ketika mendaftar 
  • Berpakaian rapi, berbaju krah, lengan panjang dan bersepatu
  • Menunjukan ijazah SD s/d pendidikan terakhir
  • Menunjukan Kartu Keluarga dan KTP
  • Menunjukan Kartu Kuning 
  • Menunjukan Akte Lahir
  • Pas Foto 4x6 2 lembar & 3x4 2 lembar
  • Foto keluarga berlatar belakang rumah tinggal dari 3 sisi berukuran post card sebanyak 3 lembar
  • Semua berkas asli dan foto kopi masing masing 2 lembar
  • Membawa bolpoint warna hitam

Bagi calon akan diberikan pembekalan atau pendidikan dan pelatihan  pra seleksi selama satu bulan mulai 7 Maret 2016 s/d 2 April 2016

Pelaksanaan seleksi calon peserta Pemagangan Ke Kepang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 04 s/d 08 April 2016 Info lain 

Hubungi : Bidang Latpro Disnakertransduk Prov. Jatim Jl Dukuh Menanggal 124-126 Surabaya Telp 031 8282612 

Disnaker Kab/Kota setempat atau BLK Provinsi di daerah masing-masing



sumber : 
http://infokerja-jatim.com/pengumuman/958 
http://disnaker-gresik.or.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...