Langsung ke konten utama

Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) & Nasional Young Inventors Award (NYIA)

Berikut kami informasikan kepada seluruh pelajar yang berminat dalam bidang penelitian untuk bisa mengikuti dan beraktualisasi dalam lomba yang diselenggarakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) baik berupa  Lomba Karya Ilmiah Remaja (LKIR) ataupunNasional Young Inventors Award (NYIA)


Acara ini diperuntukan bagi pelajar khususnya SD,SMP dan SMA hingga kelas 12 dengan ketentuan sebagai mana terlampir

Detail persyaratan dan alur pelaksanaan silahkan kunjungi http://infokompetisi.lipi.go.id/kompetisi/lomba-karya-ilmiah-remaja/ dan http://infokompetisi.lipi.go.id/kompetisi/national-young-inventors-award/ 

Alamat registrasi LKIR : http://infokompetisi.lipi.go.id/registrasi/registrasi-lkir/ 
Alamat registrasi NYIA : http://infokompetisi.lipi.go.id/registrasi/registrasi-nyia/ 

Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran: 

1. Lakukan registrasi peserta baru (klik link “Registrasi peserta baru”) 
2. Tiap karya hanya boleh didaftarkan sebanyak 1 (satu) kali 
3. Peserta boleh mendaftarkan lebih dari 1 (satu) judul karya 
4. Ingatlah nomor registrasi dan kata-sandi anda (diperlukan untuk login apabila akan mengubah data pendaftaran) 
5. Isilah data dengan benar, dengan kontak pribadi (bukan nomor telepon sekolah) 
6. Anda dapat login pada halaman registrasi dengan memasukkan nomor registrasi dan kata-sandi Kami menunggu karya terbaik anak bangsa untuk bersaing dalam kedua kompetisi ini! 

Pemenang LKIR 2016 akan memiliki kesempatan berlaga pada ajang Intel International Science and Engineering Fair ISEF 2017, sedangkan Pemenang NYIA akan memiliki kesempatan berlaga pada ajang International Exhibition for Young Inventors (IEYI) 2016. Share info ini kepada rekan, murid dan kolega Anda! Selamat Tahun Baru dan pastikan 2016 menjadi tahun kesuksesan Anda! Panitia Kompetisi Ilmiah LIPI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...