Langsung ke konten utama

Video Cara Membuat Parcel Buah

Jika anda berkunjung atau bingung mencari hadiah untuk saudara, teman atau kerabat, parcel buah biasanya menjadi alternative utama sebagai bingkisan. Berikut tim redaksi menyajikan langkah langkah membuat bingkisan parcel buah yang bisa anda kerjakan sendiri , berikut langkah-langkahnya 

Video Cara Membuat Parcel Buah


  1. Sebelum dibungkus pilihlah buah yang akan dimasukan kedalam keranjang yang sudah disiapkan semakin variasi buah semakin bagus hasilnya
  2. Setelah buah, keranjang, gunting, plastik pembungkus dan lakban siap, langkah pertama yaitu memberikan alas pada keranjang dengan kertas atau bahan sisa tatakan buah
     
  3. Atur buah semenarik mungkin, tempatkan pisang di samping kiri lalu ikat dengan lakban
  4. Masukan buah apel di bagian bawah, dilanjut buah jeruk dan seterusnya kemudian untuk buah anggur atau yang kecil ditaruh di atasnya
  5. Setelah benar benar rapi, bungkus keranjang yang berisi buah dengan plastik
  6. Jika kita membeli di toko buah biasanya seharga kisaran 200 sampai 250 ribu

Untuk lebih jelas berikut video yang bisa anda saksikan



semoga "Video Cara membuat Parcel Buah " bermanfaat bagi pembaca sekalian

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...