Langsung ke konten utama

Jalur Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) Via Gresik 2017 Tuntas

Dalam rangka meminimalisir kemacetan dan meningkatkan kelancaran transportasi pembangunan jalan tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) seksi IV secara resmi dibuka 19 Maret 2016 oleh presiden Jokowi. 

Jalur tol yang terdiri dari Seksi 1 sampai IV sepanjang total 36,27 km sudah dibangun sejak 2010 dan mulai dibangun tiang pancang 26 Agustus 2006 tepatnya sudah 10 tahun pembangunannya belum juga selesai, salah satu kendala adalah pembebasan tanah


Jalur Tol Sumo Seksi I-A
Rute Jalan Tol : Waru - Sepanjang
Panjang : 2,3 km
Beroperasi : 5 September 2011

Jalur Tol Sumo Seksi I-B
Rute Jalan Tol : Sepanjang-WRR (west ring road)
Panjang : 4,3 km
Beroperasi : Proses konstruksi

Jalur Tol Sumo Seksi II
Rute Jalan Tol : WRR - Driyorejo
Panjang : 5,1 km
Beroperasi : Proses Pembebasab tanah dan mulai konstruksi

Jalur Tol Sumo Seksi III
Rute Jalan Tol : Driyorejo - Krian
Panjang : 6,1 km
Beroperasi : Proses Pembebasab tanah dan mulai konstruksi

Jalur Tol Sumo Seksi IV
Rute Jalan Tol : Krian - Mojokerto
Panjang : 18,47 km
Beroperasi : 19 Maret 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...