Langsung ke konten utama

Lowongan Customer Service Officer (CSO) BPJS Ketenagakerjaan

Lowongan Customer Service Officer (CSO) BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Lowongan 


Tugas dan Tanggung Jawab 
1. Memberikan pelayanan kepada peserta maupun calon peserta sesuai kebutuhan 
2. Menangani keluhan peserta sesuai ketentuan, guna memenuhi kebutuhan dengan tepat sasaran dan tepat waktu 
3. Menjaga kepuasan peserta sesuai standar yang ditetapkan 

Persyaratan 
1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
2. Berpenampilan menarik 
3. Tinggi badan untuk Wanita minimal 155 cm dan untuk Pria minimal 165 cm dengan berat badan ideal dan postur tubuh proporsional 
4. Sehat jasmani dan rohani 
5. Pendidikan minimal D3 seluruh jurusan 
6. Berasal dari program studi yang terakreditasi minimal B 
7. IPK minimal 2.50 (skala 4.00) 
8. Usia : 
 - Untuk S1: Belum berulang tahun yang ke 27 pada tanggal 31 Desember 2016 
 - Untuk D3: Belum berulang tahun yang ke 25 pada tanggal 31 Desember 2016 
9. Belum menikah 
10. Bukan merupakan Anak (kandung dan tiri) dan Saudara (kandung, tiri, dan ipar) dari Karyawan Aktif BPJS Ketenagakerjaan 
11. Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik 
12. Memiliki ketelitian dan administrasi dokumen yang baik 
13. Mahir dalam mengoperasikan aplikasi komputer terutama MS Office dan MS Excel 
14. Mampu berbahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) 
15. Pengalaman kerja pada job title sejenis merupakan nilai tambah 
16. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan 
17. Bersedia menjalani ikatan kerja selama 2 tahun masa kerja pertama 
18. Bersedia tidak menikah selama 1 tahun pertama masa ikatan kerja


Keterangan Benefit : 
1. Mendapatkan semua perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun. 
2. Mendapatkan fasilitas kesehatan, termasuk bagi Suami/ Istri dan anak jika telah memenuhi ketentuan untuk diperbolehkan menikah. 

Catatan : 
1. Status Pekerjaan : Karyawan Tetap. 
2. Usia Pensiun 36 Tahun (memiliki kesempatan untuk melanjutkan hingga usia pensiun 56 tahun jika lolos seleksi internal). 
3. Penempatan Kantor Wilayah / Kantor Cabang seluruh wilayah Indonesia. 

Himbauan kepada seluruh pelamar Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan: 
1. Untuk mengikuti seluruh tahapan rekrutmen dan seleksi calon karyawan, BPJS Ketenagakerjaan tidak memungut biaya apapun 
2. Email hanya memberikan notifikasi bahwa pengumuman telah diupload, untuk hasil kelulusan dan panggilan seleksi hanya bisa dilihat melalui menu notifikasi yang muncul apabila Anda login ke website e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 
3. Apabila Anda menerima email yang berisi bahwa Anda lulus atau tidak lulus ataupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan proses seleksi, silahkan hubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan di 1500910



Lowongan Customer Service Officer (CSO) BPJS Ketenagakerjaan 
Sumber : https://cs.bpjsketenagakerjaan.go.id/rekrutmen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...