Langsung ke konten utama

SMA NU 2 Gresik Gandeng UNITI Malaysia

SMA NU 2 Gresik menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi di Malaysia, yaitu Kolej UNITI Malaysia. Kerjasama itu dilakukan melalui penandatanganan MoU antara Drs. Muhamad Kirom, Kepala SMA NU 2 Gresik dengan Ramlan Naim dari Kolej Uniti Malaysia, Selasa (15/3). Kepala SMA NU 2 Gresik, Muhamad Kirom mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memberi kesempatan siswa mengenyam pendidikan di Malaysia. 

Sebab dari kerjasama ini, Kolej Uniti Malaysia akan memberi mereka beasiswa. Kegiatan tersebut, kata dia diapresiasi oleh 288 siswa. Sebanyak 90 siswa kelas XII juga memberi harapan karena ada kesempatan emas studi melanjutkan studi ke luar negeri. “Studi ke luar negeri ini, juga sebagai studi lintas budaya yang bisa menambah keterampilan siswa di berbagai aspek,” ujar Kirom. 

Usai penandatanganan kerja sama ini, tamu dari Jiran ini disambut seni hadrah oleh siswa SMA NU 2 Gresik. Memasuki aula sekolah, romobongan tersebut disambut meriah dengan tarian Surya Ning Wali menggunakan properti khas Gresik, yaitu Damar Kurung.


sumber : nu.or.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...