Langsung ke konten utama

Google Play Gift Resmi Masuk Indonesia

Google akhirnya segera merilis voucher digital Google Play Gift Card dengan mata uang Rupiah. Sebelumnya, pengguna Android di Indonesia harus menggunakan voucher digital Google dalam mata uang dolllar AS. Kabar ini diumumkan Google melalui situs resmi Google Play pada Jumat (15/4/2016). Dikutip KompasTekno dari laman tersebut, ada tiga nominal Google Gift Card yang disediakan oleh Google nantinya. 

Ketiganya adalah Rp 150.000, Rp 300.000, dan Rp 500.000. Nantinya, voucher tersebut bisa dibeli melalui gerai toko Indomaret. Sayangnya, tanggal pasti kehadiran voucher tersebut di Indomaret masih belum dibeberkan. 

"Kartu hadiah Google Play baru saja diluncurkan, namun mungkin masih dalam proses penyiapan di pengecer lokal Anda. Tanyakan mereka untuk mengetahui ketersediaannya," tulis Google dalam situs resminya. Belum diketahui toko berikutnya yang bakal menjual kartu tersebut. Kartu Google Play merupakan kupon (voucher) yang dipakai untuk belanja konten, seperti aplikasi Android, item game, film, dan buku digital di toko digital Play Store. Pada voucher tersebut tercantum beberapa digit kode yang memiliki nilai. Kode tersebut nantinya bisa dimasukkan dalam kolom "Redeem" untuk menambah kredit atau saldo di akun Google miliknya. Gift Card semacam ini bisa dijadikan solusi bagi pengguna yang enggan atau tidak memiliki kartu kredit atau dengan sistem potong pulsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...