Langsung ke konten utama

Lowongan Fasilitator Desa Tangguh Bencana BNPB 2016

Pembukaan Rekrutmen Fasilitator Desa Tangguh Bencana 2016

Bagi pemuda/pemudi Indonesia yg tersebar di 50 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dan berminat & mampu melakukan pendampingan masyarakat di desa selama 6 bulan.

Beberapa persyaratan:
1. Usia 25-40 tahun
2. Diutamakan S1
3. Bukan PNS/TNI/Polri
4. Tidak sdg terikat kontrak/proyek
5. Berpengalaman dalam pendampingan masyarakat & teknik fasilitasi bidang PRB
6. Mampu mengoperasikan komputer & Ms.Office
7. Sehat jasmani & rohani
8. Diutamakan domisili di kab/kota & bersedia ditempatkan di desa.

Untuk informasi lebih lengkap, buka www.bnpb.go.id

Batas pendafaran hingga tanggal 5 Mei 2016.
NB: 50 Kab/Kota terpilih dapat dicek di website.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...