Langsung ke konten utama

Selamat Hari Buruh Internasional ... Sebuah Catatan

Selamat hari buruh yang diperingati tepat di hari libur ini 1 Mei 2016, Seperti biasa saya selalu mengikuti perkembangan pergerakan buruh di kota Gresik ini, yang menjadi salah satu elemen di Jawa Timur dalam menentukan kebijakan, yang secara tidak langsung akan menjadi tolak ukur kebijakan dalam tingkat nasional 

Tidak bosan bosannya saya untuk memahami solidaritas yang tampak begitu kokoh, melaui berbagai serikat mulai dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Aliansi Buruh Jawa Timur (ABJ), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Nasional(SPN), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), GSB, dan KASBI.

Aksi heroik dilapangan bahkan membuat kepala daerah ataupun Gubernur tidak berani untuk tidak menuruti permintaannya dalam hal tertentu. Pagi ini entah kesekian kalinya saya mendapat beberapa broadcst pesan tentang aksi buruh hari ini yang isinya seperti ini 


" Info angenda may day siapa tahu bermanfaat : Antisipasi kemacetan hari minggu dlm peringatan hr buruh (may day) rencana unjuk rasa pd : Hari Minggu, 1 Mei 16 pkl 08.00 s.d selesai, bertempat di Gedung Negara Grahadi Jl. Gubernur Suryo No. 7 Surabaya, Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya dan Kantor DPRD Jawa Timur Jl. Indrapura Surabaya, akan dilaks aksi unras oleh ± 5.000 org buruh yg mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Adapun rute yg akan dilalui : 

 l. Sidoarjo : Waru - Jl. A. Yani Jl. Darmo -Jl. Basuki Rachmad - Jl. Embong Malang - Jl. Indrapura - Jl. Pahlawan - Jl. Tunjungan - Jl. Gubernur Suryo - Gedung Negara GRAHADI; 

2. Pasuruan : Sidoarjo - Waru - Jl. A. Yani - Jl. Darmo - Jl. Basuki Rachmad - Jl. Pahlawan - Jl. Tunjungan - Jl. Gubernur Suryo - Gedung Negara GRAHADI; 

3. Mojokerto : Ngoro Industri Persada - Sidoarjo -Waru - JL A. Yani 11 - Jl. Darmo - Jl. Basuki Rachmad - J]. Indrapura - Jl. Pahlawan - Jl. Tunjungan - Jl. Gubernur Suryo - Gedung Negara GRAHADI; 

4. Surabaya : Jl. Darmo -J]. Basuki Rachmad - Jl. Blauran - JI. Indrapura - Jl. Pahlawan - Jl. Gubernur Suryo - Gedung Negara GRAHADI; 

5. Gresik : Jl. Kalianak Jl. Greges -Jl. Gresik -J]. Rajawali -Jl. Sikatan - Indrapura - Jl. Pahlawan - Jl. Gubernur Suryo - Gedung Negara GRAHADI"



Informasinya cukup masif dan menjadi isu nasional tentunya sejak diresmikan oleh presiden SBY menjadi hari libur nasional, sebuah kemenangan sekaligus menjadi tantangan untuk buruh untuk menunjukan eksistensi dan prestasi tentunya 

Yang menarik lagi adalah adanya isu yang selalu diangkat yaitu isu pengupahan buruh yang tidak memenuhi kebutuhan minimal seorang buruh yang dalam perjalanannya melibatkan berbagai pihak termasuk buruh dalam menentukannya.

Menghadapi tantangan global sepertinya kekuatan buruh akan semakin menghadapi tantangan selain dari eksternal melalui berbagai regulasi yang sepertinya akan menghambat seperti persyaratan kompetensi dalam bekerja akan dimasukan kedalam unsur perhitungan Upah Minimum Kabupaten,

Sementara disisi lain tidak semua buruh atau serikat buruh tulus memperjuangkan hak klasik buruh seperti asuransi, jaminan hari tua, mendapatkan suransi kecelakaan kerja, tunjangan hari raya, cuti kerja, cuti melahirkan. Ada yang memang bayaran dan memperjuangkan dirinya sendiri

Dan tentunya tahun tahun kedepan aksi buruh akan mengalami perubahan baik gerakan masa maupun tuntutannya, menghadapi era MEA ini buruh juga memiliki peran kreatif dalam melahirkan inovasi perekonomian warganya. dibeberapa daerah ada yang membentuk koperasi, atau usaha lainnya untuk menghidupi perserikatannya 

Semoga Sukses Buruh ......




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...