Langsung ke konten utama

Inilah Kronologi Bentrokan Menyedihkan Persegres FC VS PS TNI

Dari data  kami peroleh setidaknya ada 55 korban suporter Gresik yang menjadi ajang penyerangan PS TNI "dari data yang kami terima dari 3 rumah sakit, total 55 orang korban . Sebagian besar sudah diperbolehkan pulang" ujar salah satu akun twiter bernama @persegresfc

Berikut beberapa kronologi kejadian yang memicu kerusuhan tersebut

15.30 Kedua suporter sudah saling berkumpul Persegres di sektor 1-4 sementara PS TNI sektor 6 keduanya mengeluarkan yel-yel masing masing

16.05 Fariq Hitaba wasit pertandingan tersebut meniup peluit kick off tanda berlangsungnya pertandingan, ada suporter gresik yang memasang spanduk di sektor 5,

16.06 Suporter TNI mengingatkan untuk tidak memasang spanduk dan terjadi beberapa pelemparan botol dan batu dari kedua suporter

16.07 Suporter TNI keluar pagar dan melakukan serangan ke kubu Gresik yang berada di sektor 3

16,08 Laga dihentikan karena suporter gresik di serang oleh suporter PS TNI. lemparan batu dan botol semakin deras ke arah Suporter Gresik

16.10 Kondisi tak terkendali dan puluhan suporter termasuk anak anak berlarian kelapangan tidak mampu melawan PS TNI

16.11 Panitia menginstuksikan suporter TNI masuk ke tribun namun tidak dihiraukan. puluhan korban dibawa ruang medis dan sebagian dibawa ke RS terdekat

16.15 Bupati Sambarai, petinggi kodam V Brawijaya dan Kapolres Gresik Adex Yuswandi turun langsung menenangkan kerusuhan dan akhirnya reda. Pengamanan diperketat

16.25 Laga dilajutkan


sumber infografis JawaPos 23/5

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...