Langsung ke konten utama

Lowongan PT Industri Kereta Api (INKA) Sarjana

Lowongan PT INKA
REKRUTMEN KARYAWAN PT INDUSTRI KERETA API (Persero)

PT INKA membuka lowongan dan membuka kesempatan bagi anda yang memiliki talenta yang berkompeten, energik, kreatif, memilikiintegritas dan loyalitas tinggi untuk posisi

1. Staff bidang Export dan Import
2. Staff bidang Engineering
3. Staff bidang Shop Drawing - Engineer
4. Staff bidang SAP
5. Staff bidang Psikologi

A. Persyaratan Umum 

1. Lulusan Perguruan Tinggijenjang S1/D4
2. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun dibidangnya
3. Mampu berbahasa lnggris
4. Usia maksimal 32 tahun

B. Persyaratan Khusus 

1. Staf Bidang Export Import

a. Semua Jurusan
b. Mampu melakukan koordinasi dengan kantor bea cukai, fonvarder,shipping line dan pihak terkait lainnya untuk mengurus custum clearance dan transportasi barang import pelabuhan
c. Mampu memonitor kegiatan pencapaian target penyelesaian pekerjaan yang dilakukan suplier

2. Staff bidang Engineering

a. Teknik elektro/mesin/fisika/mekatronika
b. mampu membaca gambar skematik pneumatic, elektrik, hidrolik
c. mampu mendesain sistem kontrol PLC/skada

3. Staff bidang Shop Drawing - Engineer

a. Teknik Mesin
b. mampu mengoperasikan program CAD
c. memiliki pengalaman dalam proses produksi dibidang konstruksi

4. Staff bidang SAP

a. Teknik informatika/komputer/elektro/ilmu komputer
b. menguasai modul SAP (PP/MM/CS/FICO//SD)

5. Staff bidang Psikologi
a. S2 Psikologi
b. Menguasai tes alat psikologi
c. memiliki pengalaman di bidang konseling


caa melamar adalam mengisi formulir yang sudah disediakan di caree.inka. co id
Mulai 14 Mei - 25 Mei 2016


Lowongan berdasarkan surat INKA No. PB-25/230/INKA/2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...