Langsung ke konten utama

Keren Rek !!... Bupati Gresik Anjurkan Sholat Berjamaah

Melalui edaran resmi nomor 451/112/437.13/2016 yang dikeluarkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menghimbau kepada seluruh jajaran dibawahnya dan masyarakat untuk melaksanakan sholat berjamaah di Masjid, tidak hanya itu dalam edaran tersebut juga menegaskan agar menghentikan seluruh kegiatan saat "Adzan Berkumandang" dan segera melaksanakan sholat farhu secara berjamaah


------------------------------------------ Dalam edaran tersebut ditulis langsung kepada 

  • Seluruh anggota ASN, Kepala SKPD/UPTD dengan seluruh jajarannya dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Gresik
  • TNI dan POLRI
  • Lembaga Negara, Instansi Vertikal, BUMN atau BUMD
  • Perusahaan Swasta dan Lembaga Masyarakat
  • Sekolah Madrasah dan Pondok Pesantren
  • Rumah Sakit dan Puskesmas
  • Berbagai kelangan komunias profesi
  • Masyarakat Gresik


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...