Langsung ke konten utama

Lowongan Rumah Sakit Muhammadiyah Gresik

Lowongan Rumah Sakit Muhammadiyah Gresik

1. Dokter
Pendidikan kedokteran
Syarat

  • Jenis kelamin laki-laki / perempuan 
  • Berpenampilan menarik 
  • Usia Maksimal 35 Tahun
  • Sehat jasmani dan rohani 
  • Memiliki STR dan SIP
  • Mempunyai sertifikat ACLS/ATLS


2. Perawat
Pendidikan D3/S1 Keperawatan profesi
Syarat




  • Jenis kelamin laki-laki / perempuan 
  • Berpenampilan menarik 
  • Usia Maksimal 30 Tahun
  • Sehat jasmani dan rohani 
  • Memiliki STR 
  • Mempunyai sertifikat BCLS/GELS
3. Apoteker
Pendidikan S1 Apoteker
Syarat




  • Jenis kelamin laki-laki / perempuan 
  • Berpenampilan menarik 
  • Usia Maksimal 30 Tahun
  • Sehat jasmani dan rohani 
  • Memiliki STR 
4. Dokter Spesialis
Pendidikan Dokter Spesialis
Syarat

  • Jenis kelamin laki-laki / perempuan 
  • Berpenampilan menarik 
  • Usia Maksimal 35 Tahun
  • Sehat jasmani dan rohani 
  • Memiliki STR dan SIP
  • Mempunyai sertifikat ACLS/ATLS


Lamaran bisa dikirim langsung ke RS Muhammadiyah Gresik Jalan KH Kholil 88 Gresik
Paling lambat 15 Juni 2015

Sumber pwmu co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...