Langsung ke konten utama

Seleksi Lolapil Petrokimia Gresik Juni Dibuka, Buruan Daftar .....

Sebagai wujud kepedulian perusahaan akan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), PT Petrokimia Gresik mengadakan Loka Pelatihan dan Ketrampilan (Lolapil) yang ditujukan bagi siswa lulusan SLTA dari lingkungan masyarakat sekitar. Lolapil tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) bulan.

Persyaratan : 
1. Warga Negara Indonesia
2. Jenis kelamin laki-laki
3. Lulusan SMA IPA, SMK Kimia Industri, SMK Mesin dan SMK Listrik (Akreditasi A sesuai BAN SM)
4. Usia maksimum 22 tahun (lahir setelah 30 Juni 1994)
5. Nilai rata-rata UAN minimal 7,5
6. Menguasai Bahasa Inggris (minimal pasif) 7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bebas narkoba 9. Tinggi badan minimal 165 cm / berat badan ideal
10. Tidak buta warna 11. Tidak berkacamata / contact lens
11. Belum Menikah
12. Sudah terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan Pelaksanaan

Seleksi : 
1. Proses seleksi dilaksanakan secara bertahap, terdiri dari :

a. Tes tahap I : Verifikasi berkas dan Tes Kesehatan awal
b. Tes tahap II : Tes Potensi Akademik
c. Tes tahap III : Psikotest d. Tes tahap IV : Tes Kesehatan Akhir

2. Proses seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem gugur. Keputusan seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

3. Materi Test Akademik meliputi mata pelajaran : Kimia, Fisika, Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Melakukan registrasi online untuk Program LOLAPIL melalui seleksilolapil.petrokimia-gresik.com Mulai tanggal 15 Juni 2016 sampai dengan 11 Juli 2016 pukul 16.00 WIB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...