Langsung ke konten utama

Inilah Alasan Mengapa Perusahaan Harus Mempekerjakan Disabilitas

Pekerja Disabilitas
Kasus bisnis mengindikasikan bahwa pekerja dengan disabilitas menghasilkan pembentukan karyawan yang produktif dan seringkali memiliki performa yang lebih baik dibandingkan dengan pekerja non-disabilitas dalam hal kehadiran/absensi, keamanan kerja, dan kemauan untuk bertahan di pekerjaannya.
Analisa kasus bisnis tersebut mengindikasikan bahwa:

• Penyandang disabilitas merupakan pekerja yang baik dan dapat diandalkan. Banyak dokumen kasus yang menunjukkan perbandingan bahwa pekerja disabilitas lebih baik dalam hal produktifitas, tingkat kecelakaan yang lebih rendah, dan kemauan yang lebih kuat untuk mempertahankan pekerjaan, dibandingkan dengan tenaga kerja perusahaan pada umumnya. 

• Penyandang disabilitas menunjukkan bahwa mereka memiliki sumber keahlian dan bakat yang belum dimanfaatkan, termasuk keahlian teknis jika mereka memiliki akses ke pelatihan, dan keahlian pemecahan masalah yang dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. 

• Penyandang disabilitas, keluarga, dan kerabat mereka seringkali terabaikan dari segmen pasar. 

• Merekrut penyandang disabilitas dapat berkontribusi pada keberagaman, kreativitas, dan semangat kerja secara keseluruhan, serta meningkatkan reputasi perusahaan di kalangan pekerjanya, di masyarakat, dan di kalangan konsumen.



Selain alasan diatas tentu mempekerjakan disabilitas juga sebagai bentuk taat hukum baik Indonesia maupun internasional

sumber betterwork org

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...