Langsung ke konten utama

Inilah Daftar Perusahaan Yang Mempekerjakan Disabilitas


Penyandang disabilitas



Ilustrasi disabilitas
Sesuai perundang undangan yang berlaku setidaknya ada pekerja disabilitas yang bisa ditampung untuk bisa mengaktualisasikan diri mereka walaupun dalam keterbatasan secara fisik, hal ini seperti yang tercantum dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 14 yang berbunyi :

“Perusahaan harus mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang penyandang cacat yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi pekerjaan yang bersangkutan, untuk setiap 100 (seratus) orang karyawan."

Sementara itu di Gresik yang terdaftar ada 9 perusahaan endiri ada beberaa perusahaan yang mempekerjakan disabilitas antara lain :

1. PT Graha Sarana sebanyak 3 orang
2, PT Petrokopindo sebanyak 1 orang
3. PT Petro Husada sebanyak 1 orang
4. PT Aneka Jaya Grhadika sebanyak 2 orang
5. PT Furukawa sebanyak 1 orang
6. PT Swabina Gatra sebanyak  1 orang
7. PT Mahakarya Rotanindo sebanyak 2 orang
8. PT Cargill sebanyak 1 orang
9. PT Transretail Indonesia sebanyak 3 orang

Menurut website resmi Dinas Tenaga Kerja Gresik, para penyandang disabilitas sekrang merupakan para lulusan SLB yang ada di Gresik, dimana para perusahaan sudah bekerja sama dengan Disnaker sejak 2009

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...