Langsung ke konten utama

Keren.. Remaja 18 Tahun Temukan Drone Tanpa Baling-Baling

Muhammad Rizqy Fauzan
Selain untuk mengambil foto obyek dari atas drone juga mulai populer dikalangan militer dan dunia hiburan ditambah dengan berbagai event nasional maupun internasional yang melibatkan anak muda. Selama ini Drone selalu menggunakan baling-baling. Namun, sebuah teknologi baru kini ditemukan. 

Muhammad Rizqy Fauzan mengklaim teknologi Drone tanpa baling-baling yang merupakan pertama kali di dunia. Remaja Indonesia berusia 18 tahun itu berhasil mengembangkan prototipe Drone pertama di dunia yang bisa terbang tanpa baling-baling. Rizqi terinspirasi dari konsep "Dyson Air Multiplier". 

Konsep ini memungkinkan udara dapat tersedot tanpa perlu bantuan baling-baling. "Simpelnya, udara diambil dari bawah melalui sebuah tabung. Lalu dialirkan ke empat lubang yang berfungsi menerbangkan drone. Hal ini juga berkaitan dengan hukum fisika Bernoulli," terangnya dengan penuh semangat di Jakarta, Ahad (14/8/2016), seperti dikutip Okezone. 
drone tanpa baling-baling


Hukum Bernoulli menjelaskan bahwa peningkatan kecepatan pada suatu aliran zat cair atau gas akan mengakibatkan penurunan tekanan pada zat cair atau gas tersebut. Hukum itulah yang coba diterapkan Rizqy di dalam drone buatannya. Rizqy telah melakukan percobaan Drone tersebut di area software dan kini sedang mengurus hak patennya. “Saya masih cari material terbaik agar drone ini dapat lancar terbang di langit. Saya juga sedang mengurus patennya,” terangnya.

sumber : okezone

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...