Langsung ke konten utama

Keren.. Remaja 18 Tahun Temukan Drone Tanpa Baling-Baling

Muhammad Rizqy Fauzan
Selain untuk mengambil foto obyek dari atas drone juga mulai populer dikalangan militer dan dunia hiburan ditambah dengan berbagai event nasional maupun internasional yang melibatkan anak muda. Selama ini Drone selalu menggunakan baling-baling. Namun, sebuah teknologi baru kini ditemukan. 

Muhammad Rizqy Fauzan mengklaim teknologi Drone tanpa baling-baling yang merupakan pertama kali di dunia. Remaja Indonesia berusia 18 tahun itu berhasil mengembangkan prototipe Drone pertama di dunia yang bisa terbang tanpa baling-baling. Rizqi terinspirasi dari konsep "Dyson Air Multiplier". 

Konsep ini memungkinkan udara dapat tersedot tanpa perlu bantuan baling-baling. "Simpelnya, udara diambil dari bawah melalui sebuah tabung. Lalu dialirkan ke empat lubang yang berfungsi menerbangkan drone. Hal ini juga berkaitan dengan hukum fisika Bernoulli," terangnya dengan penuh semangat di Jakarta, Ahad (14/8/2016), seperti dikutip Okezone. 
drone tanpa baling-baling


Hukum Bernoulli menjelaskan bahwa peningkatan kecepatan pada suatu aliran zat cair atau gas akan mengakibatkan penurunan tekanan pada zat cair atau gas tersebut. Hukum itulah yang coba diterapkan Rizqy di dalam drone buatannya. Rizqy telah melakukan percobaan Drone tersebut di area software dan kini sedang mengurus hak patennya. “Saya masih cari material terbaik agar drone ini dapat lancar terbang di langit. Saya juga sedang mengurus patennya,” terangnya.

sumber : okezone

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...