Langsung ke konten utama

Inilah Lokasi, Isi Bensin Panggilan Pertama di Gresik

Pernahkan anda kehabisan bensin kemudian jauh dari Pom Bensin, jika pernah sekarang di Gresik khususnya di perumahan Gresik Kota Baru (GKB), ada seorang pemuda bernama Uzi (25) berinisiatif membuka isi bensin dan tambal ban melayani panggilan "saat ini sementara masih melayani isi bensin" ujar pemuda yang tinggal di perumahan PPS ini 


Uzi biasa mangkal disebelah Giant GKB atau jalan brotonegoro arah suci, biasanya mulai berangkat dari rumah jam 5 pagi hingga 12 malam. Tepat didepan mangkalnya ada tulisan yang cukup menarik "Pertamini jasa tambal ban siap melayani anda bila mogok, hubungi kami 085856977013"

"sementara masih melayani isi bensin, karena masih sendirian dan belum ada alat tambal ban" jelas Uzi yang juga pernah melayani seorang ibu dan anak kecilnya yang kehabisan bensin di jalan Surakarta GKB  

Dalam satu hari pertamini yang dirintisnya belum genap satu tahu ini, tidak kurang menghabiskan 1 gerijen setiap harinya dengan modal kisaran 200 rb, ketika ditanya keuntungannya kurang lebih sekitar 70 rb belum tambal ban dan terkadang ada isi angin juga  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...