Langsung ke konten utama

Kecelakaan Libatkan Kendaraan Umum dan Dump truck

Kecelakaan lalu lintas Bus Pahala kencana dengan nopol B 7780 IZ yang dikemudikan Cahyani (46) terjadi di jalan Raya Ambeng Ambeng Watangrejo Duduk sampeyan, Kamis (22/09) pukul 04.30 diduga supir mengantuk Bus oleng dan menabrak Trailer bermuatan besi dengan nomor polisi L 9576 UZ

Salah saeorang penumpang korban meninggal akibat benturan tersebut bernama Iin Widyawati (34)  asal desa Kraton Kabupaten Jember

Kecelakaan lain terjadi pada pukul 13.00 WIB tepatnya di Jalan Raya Desa Betoyo Kecamatan Manyar, sebuah angkot  bernopol W 1609 UA yang dikendarai Sudarno (60) menabrak dump truck W 9766 UD yang dikendarai Fajar yang beasal dari Dukun


Sumber : Radar Gresik
Foto facebook Ali Abduha

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...