Langsung ke konten utama

Kronologi Kecelakaan Maut di Duduksampeyan

Kronologi kecelakaan maut di Duduksampeyan 


1. Rabu 14 September 2016 Pukul 07.30 WIB, pengendara bernama Zakaria membonceng Budi Santoso dari Lamongan menuju Gresik menggunakan sepeda motor X Supra 125 Nopol S 5163 CB

2. Sekitar 50 meter jelang perempatan Duduksampeyan Truk gandeng bernopol L 8387 UZ berhenti di bahu jalan, Mastur Supir truck menyalakan sein kearah kanan tanda akan masuk ke badan jalan

3. Motor Zakaria akan mendahului truck tetapi menabrak ban kanan belakang truck dan terjatuh

4. Dari arah yang sama tengah melaju trailer bermuatan besi yang dikendarai Romli, kedua korban tertabrak Zakaria meninggal di lokasi sementara Budi meninggal di RSUD Ibnu Sina

5. Supir trailer bernopol L 9523 US terus melaju dan akhirnya tertangkap di sekitar terminal bunder


Sumber : Jawa Pos 15 September 2016
Foto : facebook Jini oh jini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...