Langsung ke konten utama

Kronologi Tawuran Pemuda 2 Desa

1. Sabtu (10/09) pukul 00.30 wib pemuda dusun Timbuan mengendarai sepeda motor melewati desa Sumengko menggunkan knalpot brong

2. Warga desa Sumengko yang tidak terima melempar batu, dan terjadi saling lempar antara kedua pemuda, karena kalah jumlah pemuda Sumengko kabur

3. Pemuda desa Timbuan merusak slang saluran air untuk pengairan sawah, merusak tiga lampu jalan dan melempari empat bangunan

4. Sabtu (10/09) siang kepala desa Sumengko dan kepala desa Tambakmenjangan melakukan mediasi dipimpin pihak kepolisian

5. pukul 18.30 kembali terjadi penutupan jalan yang dilakukan, dan terjadi pemukulan terhadap pemuda Timbuan yang lewat

6 Sempat akan terjadi aksi balasan, dijaga ratusan petugas dari Polres Gresik dan Lamongan serta Polda Jatim

7. Pertemuan kedua belah pihak di Polsek Duduksampeyan dipimpin Kapolres AKBP Adex Yudiswan

8. Lima pemuda asal Timbuan yang terlibat pengrusakan datang dan dilakukan pemeriksaan Satreskrim Polres Gresik, sementara dari desa Sumengko belum ada yang menyerahkan diri



sumber : radargresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...