Langsung ke konten utama

Lomba Balap Sepeda Antar Pelajar

Ilustrasi Lomba Sepeda Pelajar

Lomba Balap Sepeda Antar Pelajar akan digelar pada Minggu 9 Oktober 2016 bertempat di wisma Ahmad Yani jalan Veteran Gresik dengan rute (start) mulai dari Jl Veteran - Jl RA Kartini - Jl Wahidin Sudiro Husodo - Desa Sumber - Jl Mayjen Sungkono - Jl Veteran

Sesuai surat nomor 021/PPBS/ISSI-Gresik/VIII/2016 tertanggal 22 Agustus 2016 yang dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan Gresik melalui blognya dikdasgresik.wordpress menyebutkan beberapa hadiah yang akan diperebutkan antara lain :

Tingkat SD/MI Putra/Putri

  1. Juara 1 Rp 400.000,- (Piagam dan Piala)
  2. Juara II Rp 300.000,- (Piagam dan Piala)
  3. Juara III Rp 200.000,- (Piagam dan Piala)
  4. Juara Harapan I-V Rp 100.000 (Piagam)

Tingkat SMP/MTs Putra/Putri

  1. Juara 1 Rp 400.000,- (Piagam dan Piala)
  2. Juara II Rp 300.000,- (Piagam dan Piala)
  3. Juara III Rp 200.000,- (Piagam dan Piala)
  4. Juara Harapan I-V Rp 100.000 (Piagam)
Tingkat SMA/SMK/MA Putra/Putri

  1. Juara 1 Rp 500.000,- (Piagam dan Piala)
  2. Juara II Rp 400.000,- (Piagam dan Piala)
  3. Juara III Rp 300.000,- (Piagam dan Piala)
  4. Juara Harapan I-V Rp 200.000 (Piagam)

Sumber : dikdasgresik.wordpress
Foto : Ilustrasi dishubkominfo.surakarta go id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...