Langsung ke konten utama

Beginilah Cerita Awal Sejarah Kecamatan Benjeng

Kecamatan Benjeng
Setiap tempat memiliki sejarahnya sendiri, begitu juga Kecamatan Benjeng yang masuk dalam Kabupaten Gresik saat ini, dikutip dari buku "Benjeng Tempo Doloe" karangan Komunitas Benjeng Pribumi berikut beberapa keterangan yang bisa didapatkan

Berawal tulisan Kiyai Ngabei Mangoenadirjo yang berjudul Serat Sedjarah Gersik tahun 1932 di Gresik pernah ada kependudukan Madura dibawah pimpinan Demang Djiworogo yang berasal dari Sampang, dimana ketika itu pemimpin Gresik sedang berada di Mataram untuk menghadiri undangan kanjeng sinuhun

Ketika Kyai Tumenggung Djoyonegoro yang memimpin Gresik saat itu melakukan perjalanan ada sebuah keterangan  "Dusun Sekaran wau sakpuniko kasebat onderdistric Bandjeng distric Tjerme" yang berarti


  • distric berarti kawedanan
  • Onderdistric berarti dibawah kawedanan / asisten wedana atau yang kemudian hari dikenal dengan nama kecamatan
  • Kaonderan yang berarti pemerintah kecamatan
Berdasarkan data tersebut Benjeng sudah ada sejak 1932 M atau 194 tahun sebelumnya yakni tahun  1738 saat perang Giri melawan Sampang

Berdasarkan dokumen Regerrings Almanak voor Nederlandsch Indie tahun 1938 ada beberapa pejabat kawedanan dibawah Kabupaten Surabaya antara lain
  • Wedana Soerabaia
  • Wedana Djabakoeta (wilayah sekitar wonocolo hingga Sidoarjo)
  • Wedana Goenoeng Kendeng (Gresik Selatan)
  • Wedana Gresik
  • Wedana Sidayu
  • Wedana Bawean 
  • Wedana Tjerme
Pada tanggal 1 April 1906, pemerintah Belanda memilah wilayah Kabupaten Surabaya dan beberapa karesidenan lainnya, dibagi menjadi dua cara organisasi pemerintahan, yaitu karasidenan Surabya dan Gemeente (Kotapraja/kotamadya) Surabaya.

Karesidenan Surabaya meliputi Kabupaten Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang. 

Tahun 1950, zaman orde baru wilayah karesidenan ini dihapus, pemerintah kabupaten menjadi daerah tingkat II.

Sejak tahun 1974 melalui pelaksanaan PP nomor 38 seluruh kegiatan pemerintah Surabaya mulai berangsur angsur dipindahkan ke Gresik yang membawahi 18 Kecamatan termasuk Benjeng



Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik membawahi 23 administrasi pemerintahan desa, yang memiliki 79 dusun. Berikut ini nama desa diikuti dengan nama dusun se-Kecamatan Benjeng:


  1. Desa Lundo: Telbek, Ngegot, Lundo, Jemek, Patuk dan Gempal 
  2. Desa Balungtunjung: Balungtunjung, Balongkepuh, Balongmojo Kidul 
  3. Desa Balongmojo: Balongmojo Kulon, Balongmojo Krajan, Balongmojo Sawahan 
  4. Desa Bulangkulon: Bulangkulon, Mergayu, Prambon 
  5. Desa Sedapurklagen: Sedapurklagen, Lumpang, Kedungploso 
  6. Desa Deliksumber: Bulang, Sumber, Delikwetan, Delik kulon 
  7. Desa Kedungrukem: Kedungglugu, Kedungrukem, Bulakploso, Ngablak 
  8. Desa Munggugianti: Munggu, Gianti 
  9. Desa Bengkelolor: Boro, Bengkelo, Batokan 
  10. Desa Gluranploso: Gluran, Lepit, Bengkelokidul, Ploso 
  11. Desa Bulurejo: Benjeng, Rayung, Bulurejo, Nyanyat, Balongwangon, Kacangan 
  12. Desa Dermo: Dermo 
  13. Desa Kedungsekar: Kedungkakap, Kedungsekar kidul, Kedungsekarlor, Kedungsambi 
  14. Desa Klampok: Klampok, Ngepung, Karangploso, Kalipang 
  15. Desa Kalipadang: Kalipadang, Gesing, Kalimoro, Kalisari, Ploso 
  16. Desa Sirnoboyo: Paras, Karangasem, Sirnoboyo, Setran, Wonokerto
  17. Desa Karangankidul: Kricak, Karangan, Kalanganyar 
  18. Desa Munggugebang: Munggusoyi, Munggugebang, Ngemplak 
  19. Desa Banter: Banter, Bareng 
  20. Desa Metatu: Purworejo, Medangan, Metatu 
  21. Desa Jogodalu: Jogodalu, Wonosari, Gempol 
  22. Desa Punduttrate: Pundut, Trate, Karangpundut 
  23. Desa Jatirembe: Jatirembe

Sumber : "Benjeng Tempo Doloe"
Foto : Google Street View

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...